Proposal Skripsi Sistem Pendukung Keputusan

Proposal Skripsi Sistem Pendukung Keputusan- Dalam sistem Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia pada prosesnya dibutuhkan penyelenggara Pemilu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Penyelenggara tersebut ada yang bersifat tetap seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dari pusat sampai kabupaten/kota dan ada yang bersifat adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Seiring dengan hal tersebut, penyelenggara Pemilu yang dibutuhkan tentunya yang mempunyai kompetensi, integritas, independensi, karena keberadaan penyelenggara ini untuk menghasilkan Pemilu dan hasil Pemilu yang berkualitas. Sehingga diharapkan pada saat dilakukan proses seleksi penyelenggara Pemilu ini dilakukan secara objektif.


* Kunjungi Channel YouTube Kami di Gudang Tutorial untuk melihat demo program siap pesan



Proposal Skripsi Sistem Pendukung Keputusan
Proposal Skripsi Sistem Pendukung Keputusan 

Seiring dengan lajunya perkembangan komputer, maka peran dan kegunaan komputer semakin besar dan begitu berarti bahkan mendominasi kehidupan umat manusia, dan sekarang komputer dapat mengolah berbagai pengetahuan yang pada akhirnya proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan yaitu sebagai  alternatif tindakan atau solusi yang diberikan dalam hal proses seleksi calon penyelenggara Pemilu, dengan mengacu pada kriteria-kriteria dan persyaratan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011.
.Teknik untuk membuat komputer mampu mengolah pengetahuan ini disebut teknik kecerdasan buatan (artificial intellegence tehnique). Dengan pendekatan ini manusia mencoba membuat komputer dapat berpikir seperti cara yang dipakai manusia dalam memecahkan masalah. Bidang-bidang teknik kecerdasan buatan ini salah satunya adalah sistem pakar (Expert System) Sumber referensi bagi peneliti selanjutnya, khususnya mengenai pembuatan aplikasi sistem pakar.
. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sistem pakar untuk menangani proses seleksi penyelenggara pemilu. Menjadikan sistem pakar ini sebagai media pembantu dalam seleksi calon penyelenggara pemilu oleh tim seleksi. Penelitian ini dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu yang beralamat di Jl. WR. Supratman No.1 Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu, penelitian dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni 2013 sampai dengan 8 Juli 2013, metode pengumpulan data yaitu studi literature, observasi, wawancara. 
Berdasarkan hasil penelitian bahwa aplikasi yang dibangun menggunakan bahasa pemrograman Visual Basic 6.0, dapat menjadi solusi alternatif dalam membantu proses seleksi calon anggota penyelenggara pemilu yang bersifat adhoc. Pada proses pengembangan sistem pakar ini menggunakan metode Forward Chaining untuk menjawab masalah dalam proses seleksi calon penyelenggara pemilihan umum.
Contoh Proposal Skripsi Sistem Pendukung Keputusan

SISTEM PAKAR UNTUK PROSES SELEKSI CALON PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM YANG BERSIFAT ADHOC



BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Pada awalnya komputer hanya difungsikan sebagai alat hitung saja atau mengolah data yang ada untuk menghasilkan informasi yang diperuntukkan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan. Seiring dengan lajunya perkembangan komputer, maka peran dan kegunaan komputer semakin besar dan begitu berarti bahkan mendominasi kehidupan umat manusia, dan sekarang komputer dapat mengolah berbagai pengetahuan yang pada akhirnya proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. 

Teknik untuk membuat komputer mampu mengolah pengetahuan ini disebut teknik kecerdasan buatan (artificial intellegence tehnique). Dengan pendekatan ini manusia mencoba membuat komputer dapat berpikir seperti cara yang dipakai manusia dalam memecahkan masalah. Bidang-bidang teknik kecerdasan buatan ini salah satunya adalah sistem pakar (Expert System). 

Sistem pakar adalah satu jalan untuk mencapai hasil yang lebih cepat dan lebih mudah. Sistem pakar disini mengandung pengetahuan yang pertama-tama berasal dari pengalaman kehidupan nyata. Ini merupakan pengetahuan yang datang secara langsung dari pakar-pakar yang berpengalaman, yang telah bekerja selama bertahun-tahun dalam suatu disiplin ilmu.
Dalam sistem Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia pada prosesnya dibutuhkan penyelenggara Pemilu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Penyelenggara tersebut ada yang bersifat tetap seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dari pusat sampai kabupaten/kota dan ada yang bersifat adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS).

Seiring dengan hal tersebut, penyelenggara Pemilu yang dibutuhkan tentunya yang mempunyai kompetensi, integritas, independensi, karena keberadaan penyelenggara ini untuk menghasilkan Pemilu dan hasil Pemilu yang berkualitas. Sehingga diharapkan pada saat dilakukan proses seleksi penyelenggara Pemilu ini dilakukan secara objektif.

Pada saat ini belum ada sebuah sistem aplikasi yang berbasis komputer untuk membantu proses pelaksanaan seleksi penyelenggara Pemilu tersebut yang bisa membantu kerja tim seleksi dalam proses penerimaan penyelenggara Pemilu tersebut, maka pada penelitian ini akan dibuat suatu aplikasi “SISTEM PAKAR UNTUK PROSES SELEKSI CALON PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM YANG BERSIFAT ADHOC”

1.2. Rumusan Masalah

Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan yaitu sejauh mana alternatif tindakan atau solusi yang diberikan dalam hal proses seleksi calon penyelenggara Pemilu, dengan mengacu pada kriteria-kriteria dan persyaratan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011.

1.3. Batasan Masalah

Agar pembahasan ini tidak meluas, maka permasalahan dibatasi pada :
1. Aplikasi sistem yang dirancang menggunakan bahasa pemrograman Visual Basic 6.0
2. Sistem Pakar ini hanya menangani masalah persyaratan yang dibutuhkan sebagai calon penyelenggara Pemilu bersifat Adhoc.
3. Proses penalaran menggunakan metoda Forward Chaining.
4. Sistem Pakar ini tidak melibatkan jawaban untuk unsur ketidakpastian, melainkan hanya menggunakan jawaban Ya atau Tidak.

1.4. Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah :
1. Mengembangkan Sistem Pakar untuk menangani proses seleksi penyelenggara Pemilu.
2. Mencoba membantu pelaksanaan sistem Pemilu yang diselenggaran secara profesional.
3. Menjadikan Sistem Pakar ini sebagai media pembantu dalam seleksi calon penyelenggara Pemilu oleh Tim Seleksi.

1.5. Manfaat Penelitian

Adapun manfaat yang dapat diambil dari pembuatan aplikasi sistem pakar ini adalah :
1. Sebagai media atau alat bantu Tim Seleksi dalam proses penseleksian calon penyelenggara Pemilu sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 tahun 2011.
2. Sumber referensi bagi peneliti selanjutnya, khususnya mengenai pembuatan aplikasi sistem pakar.


Untuk mendapatkan Data lengkap dari bab 1 sampai dengan bab 5 di tambah dengan program hasilnya klik link dibawah ini.

* Kunjungi Channel YouTube Kami di Gudang Tutorial untuk melihat demo program siap pesan

* Skripsi ini ujian akhir pada tahun 2013 yang lalu dengan nilai A

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Masukkan Saran Anda. Komentar Atau Permohonan Terbit Artikel Keinginan Anda